Langsung ke konten utama

Surat Edaran Pelaksanaan PPDB dari Kemdikbud Terbaru Tahun 2019

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Surat Edaran Pelaksanaan PPDB dari Kemdikbud Terbaru Tahun 2019


Dalam kesempatan kali ini kami selaku pengurus situs https://indoint.com/ ini akan membahas dan membagikan file tentang Surat Edaran Pelaksanaan PPDB dari Kemdikbud Terbaru Tahun 2019 yang sebagaimana tersebut akan sangat bermanfaat bagi rekan-rekan yang sedang membutuhkan beberapa file Surat Edaran Pelaksanaan PPDB dari Kemdikbud Terbaru Tahun 2019.

PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU

Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2OO3 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301)
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 56791
3. Peraturan Pemerintah Nomor t7 Tahun 2OLO tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OlO Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2OlO tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor tT Tahun 2OlO tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OlO Nomor lt2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157)
4. Peraturan Pemerintah Nomor L2 Tahun 2Ol7 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 60a1)
5. 
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1918).

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2Ol9 /2O2O, kami menghimbau kepada Saudara agar segera:
1. menJrusun petunjuk teknis PPDB yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, dan menyampaikan informasi petunjuk teknis dimaksud kepada Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan
2. menetapkan zonasi paling lama I (satu) bulan sebelum pelaksanaan proses PPDB
3. memerintahkan dinas pendidikan berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil setempat dalam melakukan penetapan zonasi
4. memastikan sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah di wilayah kerja Saudara tidak melakukan tindakan jual beli kursi/titipan peserta didik/pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
5. sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat dapat melaksanakan PPDB dengan berpedoman Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 1 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan dan petunjuk teknis PPDB yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah
6. memastikan seluruh sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah di wilayah kerja Saudara tidak melakukan tes membaca, menulis, dan berhitung dalam seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) Sekolah Dasar dan
7. memastikan seluruh sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah di wilayah kerja Saudara tidak menjadikan nilai ujian nasional (UN) sebagai syarat seleksi untuk jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua/wali dan hasil UN hanya menjadi syarat administrasi dalam PPDB sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Dan masih banyak Surat Edaran Pelaksanaan PPDB dari Kemdikbud Terbaru Tahun 2019 lainnya.

Berikut ini File Surat Edaran Pelaksanaan PPDB dari Kemdikbud Terbaru Tahun 2019 yang bisa Guru Download Secara Gratis.

Selengkapnya anda bisa langsung download beberapa file yang sudah kami sediakan di bawah ini :

LINKDWONLOAD :


Sumber http://www.materipendidikan.net/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesan-Pesan Perjuangan/Kata Mutiara dari Para Pahlawan Nasional

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Pesan-Pesan Perjuangan/Kata Mutiara dari Para Pahlawan Nasional- Sahabat, jumlah Pahlawan Nasional Indonesia ada 168 yang antara lain : Martha Christina Tiahahu, Harun Thohir (Kopral KKO Harun bin Said, Thohir bin Mandar, Tahir), Radin Inten II (Radin Inten II gelar Kesuma Ratu), Supriyadi (Soedanco Soeprijadi, Suprijadi), Slamet Riyadi (Brigjen. Ignatius Slamet Rijadi), Wolter Monginsidi (Robert Wolter Monginsidi), Halim Perdanakusuma (Marsda. Abdul Halim Perdana Kusuma), R. A. Kartini (Raden Adjeng Kartini, Raden Ayu Kartini), Usman Janatin (Serda. KKO. Oesman Djanatin bin Haji Mohammad Ali), Pierre Tendean (Kapten CZI. Pierre Andreas Tendean), Bau Massepe (Letjen. Andi Abdullah Bau Massepe), I Gusti Ngurah Rai (Brigjen I Gusti Ngurah Rai), Iswahyudi (Marsma. R. Iswahjoedi), Arie Frederik Lasut (A.F. Lasut), Adisucipto (Marsda. Mas Agustinus Adisoetjipto), Ranggong Daeng Romo, Supeno (Soepeno), Pattimu...

Pendidikan di Indonesia pada Masa Penjajahan Jepang

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Pendidikan di Indonesia pada Zaman Penjajahan Jepang_ Pada tahun 1942 Jepang secara resmi menguasai Indonesia setelah panglima tertinggi Belanda menyerah. Pada masa Jepang ini, pendidikan yang sebelumnya telah berjalan saat penjajahan Belanda telah diberhentikan. Semua sekolah yang ada ditutup dan kembali dibuka setelah diberlakukannya sistem baru yang berbeda dari sistem pendidikan Belanda. Sistem baru pendidikan di zaman penjajahan Jepang ini dibuat untuk menarik simpati rakyat Indonesia. Nah, untuk lebih jelasnya tentang sejarah pendidikan di Indonesia pada masa penjajahan Jepang, berikut ulasan lengkapnya. Sistem Pendidikan Sistem pendidikan pada masa penjajahan Jepang terbagi atas beberapa bagian. 1. Pendidikan Dasar (Gokumin Gakko) Sekolah dasar atau sekolah rakyat dinunakan sebagai tempat untuk pembelajaran pendidikan dasar. Sekolah dasar dilakukan selama 6 tahun dan sekolah ini diperuntu...

Pengaruh Pendidikan Karakter terhadap Pembentukan Kepribadian Siswa/Peserta Didik

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Pengaruh Pendidikan Karakter terhadap Pembentukan Kepribadian Peserta Didik/Siswa_ Pastinya Anda sudah sering mendengar istilah pendidikan karakter. Pendidikan karakter ialah pendidikan yang mengajarkan penanaman nilai-nilai moral kepada siswa berupa komponen pengetahuan dan tindakan sebagai pelaksanaan nilai-nilai kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan lingkungan sekitar. Semua proses komponen harus dilibatkan, termasuk pendidikan itu sendiri yang meliputi kurikulum, proses pembelajaran, kualitas hubungan warga sekolah, pelaksanaan kegiatan pengembangan diri, dan sarana prasara pendukung lainnya. Pentingnya pendidikan karakter Pendidikan karakter merupakan hal penting untuk membentuk kepribadian siswa. Pendidikan tidak selalu berasal dari pendidikan formal saja namun juga dari pendidikan non formal, yang mempunyai peranan yang sama dalam membentuk kepribadian siswa. Nilai moral bangsa merupa...