Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Surat Edaran

Edaran Pengelolaan Simpatika Semester 1 Tahun Pelajaran 2019/2020

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapibani.com Pada tanggal 19 Juli 2019 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menerbitkan sebuah surat edaran mengenai pengelolaan Simpatika periode Semester 1 (Ganjil) di Tahun Pelajaran 2019/2020. Ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian kita semua terkait edaran pengelolaan Simpatika tersebut. Salah satunya yang menjadi sorotan dan perhatian khusus adalah akan diimplementasikannya Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Linieritas Guru Bersertifikat . (Unduh DISINI ) Namun dalam surat edaran tersebut, belum dijelaskan terkait dengan mekanisme implementasi Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 sebagaimana disebutkan. Sehingga menimbukan multi penafsiran. Termasuk mekanisme pemetaan ijazah S1/DIV baik bagi guru yang sudah bersertifikat maupun yang belum. Berikut isi lengkap dari surat edaran tersebut: Sehubung...

Revisi Pelaksanaan KSM Tahun 2019

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Pelaksanaan Kompetensi Sains Madrasah Tahun 2019 mengalami revisi. Pada Juknis KSM 2019 sebagaimana Surat Dirjen Pendis Nomor 1697 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2019, KSM 2019 akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2019 untuk tingkat Kabupaten/Kota, 3 Agustus 2019 (Provinsi), dan 9-13 September 2019 (Nasional). Namun waktu pelaksanaan tersebut akan mengalami perubahan. Perubahan tersebut diumumkan melalui Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor B-1715/Dt.I.I/HM-01/06/2019 tertanggal 11 Juni 2019. Surat tersebut diunggah oleh akun instagram @ksmadrasah_official. Sebagaimana ayo madrasah lansir dari surat tersebut, perubahan waktu penyelenggaraan menjadi sebagai berikut: KSM tingkat kabupaten/kota dari tanggal 13 Juli 2019 diubah menjadi 20 Juli 2019 KSM tingkat Provinsi dari tanggal 3 Agustus 2019 diubah menjadi tanggal 15 Agustus 2019 KSM tingk...