Langsung ke konten utama

Penjelasan Notifikasi PPG Dalam Jabatan di SIMPATIKA

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Hasil Pretest Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kementerian Agama telah resmi diumumkan. Saya ucapkan selamat bagi anda yang telah dinyatakan LULUS. Bagi yang BELUM LULUS, jangan berkecil hati masih ada kesempatan berikutnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, saya sudah menuliskannya dalam artikel yang berjudul ‘Pengumuman PPG Kemenag 2019’. Silahkan dibaca baik-baik ya, agar mengetahui cara mengecek status kelulusannya.

Perlu anda ketahui, ada yang baru dalam penetapan kelulusan peserta PPG Kemenag tahun ini dengan tahun sebelumnya yang membuat rekan-rekan guru bertanya-tanya.


Perbedaan tersebut terletak pada STATUS KELULUSAN. Jika sebelumnya hanya ada status lulus dan tidak lulus, maka tahun ini ada beberapa keterangan terkait dengan status tersebut.

Hal itulah yang membuat cukup para guru cukup bingung dalam menyikapinya. Maka dari itu, Admin di sini akan memberikan penjelasan mengenai status kelulusan tersebut.

Penjelasan Notifikasi PPG Dalam Jabatan di SIMPATIKA

Adapun Penjelasan Notifikasi Status Kelulusan PPG Kemenag di Aplikasi SIMPATIKA adalah sebagai berikut:

 Dalam Jabatan Kementerian Agama telah resmi diumumkan Penjelasan Notifikasi PPG Dalam Jabatan di SIMPATIKA


1. Anda telah Dinyatakan Lulus Seleksi Akademik Silahkan Lengkapi Berkas Administrasi Anda

Maksudnya: Lulus Seleksi Akademik Tahun 2018, Masuk Kuota PPG 2019. Silahkan unggah berkas (Pakta Integritas) untuk mengikuti proses selanjutnya

2. Anda telah Dinyatakan Lulus Seleksi Akademik

Maksudnya: Lulus Seleksi Akademik 2018, Tidak Masuk Kuota PPG 2019. Karena keterbatasan kuota anda tidak masuk kuota PPG 2019. Mohon menunggu panggilan PPG pada periode selanjutnya

3. Anda telah Dinyatakan Lulus Seleksi Akademik. Maaf sehubungan Terbatasnya Kuota Peserta, Anda Belum Bisa Menjadi Peserta PPG 2019

Maksudnya: Lulus seleksi akademik tahun 2019, Tidak Masuk kuota PPG 2019. Karena keterbatasan kuota anda tidak masuk kuota PPG 2019. Mohon menunggu panggilan PPG pada periode selanjutnya

 Dalam Jabatan Kementerian Agama telah resmi diumumkan Penjelasan Notifikasi PPG Dalam Jabatan di SIMPATIKA


4. Anda telah Dinyatakan Lulus Seleksi Akademik, Silahkan Lengkapi Berkas Administrasi Anda

Maksudnya: Lulus seleksi akademik tahun 2019, Masuk kuota PPG 2019 dan belum unggah pakta integritas. Silahkan unggah berkas (Pakta Integritas) untuk mengikuti proses selanjutnya

5. Anda telah Dinyatakan Lulus Seleksi Akademik dengan Status Cadangan. Silahkan Lengkapi Berkas Administrasi Anda

Maksudnya: Lulus seleksi akademik tahun 2019, Masuk kuota PPG 2019 dengan Status Cadangan. Silahkan unggah berkas (Pakta Integritas) untuk mengikuti proses selanjutnya. Namun panggilan sebagai peserta PPG menunggu informasi selanjutnya. Pantau terus akum Simpatika Anda

6. Berkas Peserta Telah Diverifikasi oleh Kanwil

Maksudnya: Lulus seleksi akademik tahun 2019, Masuk kuota PPG 2019 dengan status cadangan. Sudah unggah pakta integritas dan sudah diverifikasi Kanwil. Panggilan peserta PPG menunggu info selanjutnya, jika ada kuota yang kososng. Pantau terus akun Simpatika anda

 Dalam Jabatan Kementerian Agama telah resmi diumumkan Penjelasan Notifikasi PPG Dalam Jabatan di SIMPATIKA


7. Anda telah Dinyatakan Lulus Seleksi Akademik Silahkan Tunggu Hasil Verifikasi Berkas Peserta Anda

Maksudnya: Lulus seleksi akademik tahun 2019, Masuk kuota PPG 2019 dan belum unggah pakta integritas, Tapi Belum Diverifikasi Kanwil. Silahkan Pantau Terus Akun Simpatika Anda untuk mengikuti proses selanjutnya

8. Berkas Peserta Telah Diverifikasi oleh Kanwil Silahkan Cetak Formulir A1

Maksudnya: Maksudnya: Lulus seleksi akademik tahun 2019, Masuk kuota PPG 2019 dan belum unggah pakta integritas, Sudah Diverifikasi Kanwil. Silahkan cetak form A1 Kemudian kirim ke LPTK beserta berkas persyaratan lainnya yang tercantum dalam S34C lampiran

9. Anda Telah Dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Akademik

Maksudnya: Tidak Lulus Seleksi Akademik Tahun 2019. Silahkan mengikuti seleksi akademik kembali pada periode berikutnya

Simak Videonya Berikut ini :



Demikianlah informasi mengenai Penjelasan Notifikasi PPG Dalam Jabatan di SIMPATIKA yang bisa kami sampaikan mudah-mudahan dapat bermanfaat.
Sumber https://www.harianmadrasah.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terbaru RPP Bahasa Indonesia Kelas 8 Revisi 2018 untuk TA 2019/2020

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . RPP Bahasa Indonesia Kelas 8 Revisi 2018 untuk TA 2019/2020 -  Berbicara RPP/ Rencana Pelaksanaan Pembelajaran tidak asing lagi bagi bapak dan Ibu terutama jika membuat sendiri, pasti mengetahui isi didalamnya bahkan sampai bisa membedakan mana versi kurikulum 2013 yang mana versi kurikulum nasional atau revisi terbaru 2018 yang berisi Integrasi PPK, 4C, HOTs dan Literasi. RPP Bahasa Indonesia Kelas 8 Revisi 2018 untuk TA 2019/2020 Kali ini akan bagikan RPP Bahasa Indonesia Kelas 8 Kurikulum 2013 Revisi 2018 untuk Persiapan Tahun Ajaran 2019/2020 khusus bagi Bapak/Ibu yang belum membuat/ menyusun kedalam perangkat pembelajaran atau Adminsitrasi Guru Profesional. Karena memang ini bagian yang tidak bisa lepas dari Tugas Pokok dan Fungsi disamping memberikan Pelajaran didalam sekolah/ madrasah. Maka dari itu ini haruslah dibuat serius mungkin supaya nanti siswa mampu mencapai k...

10 Cara/Langkah Mengajukan NUPTK Baru Tahun 2019/2020

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Pada postingan kali ini saya akan membagikan trik atau cara agar ketika anda akan mengajukan NUPTK baru bagi tenaga pendidik yang belum memiliki NUPTK dapat dengan cepat mendapatkan NUPTK. Pengajuan NUPTK dapat dilakukan melalui operator sekolah dengan syarat guru yang akan di ajukan NUPTK nya harus sudah masuk kedalam aplikasi dapodik. Selain itu bagi tenaga guru yang ingin mengusulkan dan mendapatkan NUPTK maka sekurang-kurangnya ia harus memiliki SK Dinas yang di keluarkan oleh pihak dinas pendidikan kabupaten setempat bagi guru yang mengajar pada jenjang SD dan SMP serta memiliki SK gubernur yang di keluarkan oleh dinas provinsi bagi mereka yang mengajar pada jenjang SMA. Banyak operator sekolah yang telah berusaha untuk bisa mengajukan NUPTK baru bagi guru yang ada di sekolahnya dan banyak juga usaha yang telah dilakukan oleh operator sekolah tersebut gagal karena ia tidak memahami prosedu...

Pendidikan di Indonesia pada Masa Penjajahan Jepang

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Pendidikan di Indonesia pada Zaman Penjajahan Jepang_ Pada tahun 1942 Jepang secara resmi menguasai Indonesia setelah panglima tertinggi Belanda menyerah. Pada masa Jepang ini, pendidikan yang sebelumnya telah berjalan saat penjajahan Belanda telah diberhentikan. Semua sekolah yang ada ditutup dan kembali dibuka setelah diberlakukannya sistem baru yang berbeda dari sistem pendidikan Belanda. Sistem baru pendidikan di zaman penjajahan Jepang ini dibuat untuk menarik simpati rakyat Indonesia. Nah, untuk lebih jelasnya tentang sejarah pendidikan di Indonesia pada masa penjajahan Jepang, berikut ulasan lengkapnya. Sistem Pendidikan Sistem pendidikan pada masa penjajahan Jepang terbagi atas beberapa bagian. 1. Pendidikan Dasar (Gokumin Gakko) Sekolah dasar atau sekolah rakyat dinunakan sebagai tempat untuk pembelajaran pendidikan dasar. Sekolah dasar dilakukan selama 6 tahun dan sekolah ini diperuntu...