Langsung ke konten utama

Kemdikbud Mengadakan Kegiatan Apresiasi Orang Tua Hebat Tahun 2019

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Salam semangat buat seluruh Orang Tua Hebat. Kabar Gembira, bahwasanya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indoesia akan mengadakan Kegiatan Apresiasi Orang Tua Hebat Tahun 2019 melalui Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga (Bindikkel), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD dan DIKMAS) yang diberikan kepada 34 Orang Tua Hebat dari 34 Provinsi Seluruh Indonesia. Bagaimana Kriteria Orang Tua Hebat dan Cara Mengikuti Kegiatan Apresiasi Orang Tua Hebat 2019? Silahkan simak informasi  berikut ini.


Salam semangat buat seluruh Orang Tua Hebat Kemdikbud Mengadakan Kegiatan Apresiasi Orang Tua Hebat Tahun 2019
Sumber Gambar : sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/

Kriteria Orang Tua Hebat:

Berikut ini Kriteria Orang Tua yang mendapatkan apresiasi adalah orang tua yang mampu melakukan pendidikan, pengasuhan, dan pembimbingan kepada anak seperti :
  • Mendukung anak mendapatkan prestasi akademik ;
  • Mendukung anak memperoleh  prestasi sesuai bakat dan minat anak ;
  • Terlibat aktif di satuan pendidikan ;
  • Melakukan pembiasaan baik di keluarga ; dan
  • Membimbing anak menjadi anak yang berkarakter (religous, nasionalis, integritas, mandiri dan gotong-royong). 

Pengusulan Calon Penerima Orang Tua Hebat :

Untuk melakukan pengusulan calon penerima orang tua hebat dapat dilakukan oleh :
  • Satuan Pendidikan, masyarakat dan unsur lainnya yang relevan dapat mengajukan usulan orang tua hebat 2019 ;
  • Melalui media cetak/elektronik, organisasi masyarakat, lembaga/program bidik misi, LPDP ;
  • Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota.  
- Mengusulkan calon orang tua hebat dikirim ke Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, melalui :
-- Pos ke Sub Direktorat Pendidikan Orang Tua, Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, Komplek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Senayan, Gedung C Lantai 13, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat 10270. 
-- Surat ke alamat: subditortu@kemdibud.go.id


Jadwal Pengusulan Calon Penerima Orang Tua Hebat 2019 :

Semua usulan diterima oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga paling lambat bulan Agustus 2019.

Sumber : sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/


Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga orang tua-orang tua diluar sana bersemangat untuk mengikuti kegiatan ini dan menjadi salah satu dari Orang Tua Hebat yang mendapatkan Apresiasi Orang Tua Hebat Tahun 2019. Salam semangat dan salam satu data. 


Sumber https://secercahilmu25.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terbaru RPP Bahasa Indonesia Kelas 8 Revisi 2018 untuk TA 2019/2020

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . RPP Bahasa Indonesia Kelas 8 Revisi 2018 untuk TA 2019/2020 -  Berbicara RPP/ Rencana Pelaksanaan Pembelajaran tidak asing lagi bagi bapak dan Ibu terutama jika membuat sendiri, pasti mengetahui isi didalamnya bahkan sampai bisa membedakan mana versi kurikulum 2013 yang mana versi kurikulum nasional atau revisi terbaru 2018 yang berisi Integrasi PPK, 4C, HOTs dan Literasi. RPP Bahasa Indonesia Kelas 8 Revisi 2018 untuk TA 2019/2020 Kali ini akan bagikan RPP Bahasa Indonesia Kelas 8 Kurikulum 2013 Revisi 2018 untuk Persiapan Tahun Ajaran 2019/2020 khusus bagi Bapak/Ibu yang belum membuat/ menyusun kedalam perangkat pembelajaran atau Adminsitrasi Guru Profesional. Karena memang ini bagian yang tidak bisa lepas dari Tugas Pokok dan Fungsi disamping memberikan Pelajaran didalam sekolah/ madrasah. Maka dari itu ini haruslah dibuat serius mungkin supaya nanti siswa mampu mencapai k...

10 Cara/Langkah Mengajukan NUPTK Baru Tahun 2019/2020

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Pada postingan kali ini saya akan membagikan trik atau cara agar ketika anda akan mengajukan NUPTK baru bagi tenaga pendidik yang belum memiliki NUPTK dapat dengan cepat mendapatkan NUPTK. Pengajuan NUPTK dapat dilakukan melalui operator sekolah dengan syarat guru yang akan di ajukan NUPTK nya harus sudah masuk kedalam aplikasi dapodik. Selain itu bagi tenaga guru yang ingin mengusulkan dan mendapatkan NUPTK maka sekurang-kurangnya ia harus memiliki SK Dinas yang di keluarkan oleh pihak dinas pendidikan kabupaten setempat bagi guru yang mengajar pada jenjang SD dan SMP serta memiliki SK gubernur yang di keluarkan oleh dinas provinsi bagi mereka yang mengajar pada jenjang SMA. Banyak operator sekolah yang telah berusaha untuk bisa mengajukan NUPTK baru bagi guru yang ada di sekolahnya dan banyak juga usaha yang telah dilakukan oleh operator sekolah tersebut gagal karena ia tidak memahami prosedu...

Pendidikan di Indonesia pada Masa Penjajahan Jepang

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Pendidikan di Indonesia pada Zaman Penjajahan Jepang_ Pada tahun 1942 Jepang secara resmi menguasai Indonesia setelah panglima tertinggi Belanda menyerah. Pada masa Jepang ini, pendidikan yang sebelumnya telah berjalan saat penjajahan Belanda telah diberhentikan. Semua sekolah yang ada ditutup dan kembali dibuka setelah diberlakukannya sistem baru yang berbeda dari sistem pendidikan Belanda. Sistem baru pendidikan di zaman penjajahan Jepang ini dibuat untuk menarik simpati rakyat Indonesia. Nah, untuk lebih jelasnya tentang sejarah pendidikan di Indonesia pada masa penjajahan Jepang, berikut ulasan lengkapnya. Sistem Pendidikan Sistem pendidikan pada masa penjajahan Jepang terbagi atas beberapa bagian. 1. Pendidikan Dasar (Gokumin Gakko) Sekolah dasar atau sekolah rakyat dinunakan sebagai tempat untuk pembelajaran pendidikan dasar. Sekolah dasar dilakukan selama 6 tahun dan sekolah ini diperuntu...