Langsung ke konten utama

Edaran Dirjen Dikdasmen tentang Penggunaan Aplikasi RKAS untuk Sekolah

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Edaran Dirjen Dikdasmen tentang Penggunaan Aplikasi RKAS untuk Sekolah Edaran Dirjen Dikdasmen tentang Penggunaan Aplikasi RKAS untuk Sekolah
surat edaran aplikasi RKAS

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen tentang Penggunaan Aplikasi RKAS untuk Sekolah


Dalam Point 6 Dinas Pendidikan Kab/Kota Menugaskan kepala sekolah untuk menggunakan Aplikasi RKAS untuk kegiatan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sumber lainnya yang diterima oleh satuan pendidikan.

Pengelolaan dana satuan pendidikan yang transparan dan akuntabel merupakan salah satu upaya dalam mencapai pendidikan yang bermutu. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyiapkan Aplikasi RKAS yang terintegrasi secara nasional untuk memfasilitasi satuan pendidikan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sumber lainnya yang diterima oleh satuan pendidikan.

Untuk mendukung implementasi Aplikasi RKAS ini, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan Surat Edaran nomor: 4313/D/PR/2019 tentang Penggunaan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota seluruh Indonesia agar menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Menugaskan Tim BOS sebagai Admin pengelola Aplikasi Manajemen RKAS per-bidang pendidikan dasar (SD/SMP) serta bidang pendidikan menengah dan khusus (SMA/SMK/SLB).
  2. Masing-masing Tim BOS provinsi/kabupaten/kota melakukan registrasi pada laman: markas.dikdasmen.kemdikbud.go.id dengan melampirkan SK Tim BOS yang telah ditandatangani oleh pimpinan yang berwenang.
  3. Menugaskan Tim BOS untuk menginput kode rekening yang telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah, paling lambat tanggal 30 September 2019 ke dalam aplikasi manajemen RKAS di laman: markas.dikdasmen.kemdikbud.go.id, serta mengirim file tersebut dalam bentuk excel sesuai dengan format ke surel: rkas.dikdasmen@kemdikbud.go.id.
  4. Menugaskan Tim BOS untuk berkoordinasi dengan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah) setempat dalam rangka optimalisasi proses sosialisasi dan pemanfaatan laporan dari Aplikasi RKAS.
  5. Mempersiapkan kegiatan sosialisasi Aplikasi RKAS ke seluruh satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing.
  6. Menugaskan kepala sekolah untuk menggunakan Aplikasi RKAS untuk kegiatan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban melalui dana Bantuan Operasional Sekolah dan sumber lainnya yang diterima oleh satuan pendidikan.


Demikian informasi tentang penggunaan Aplikasi RKAS yang kami sampaikan, file surat edaran selengkapnya dapat diunduh dibawah ini.



Surat ini berjudul Edaran Dirjen Dikdasmen tentang Penggunaan Aplikasi RKAS untuk Sekolah


Demikianlah informasi tentang Aplikasi RKAS yang telah kami sampaikan semoga bermanfaat bagi satuan pendidikan dalam membuat laporan BOS. aamiin.

Terimakasih telah membaca dan mendowload surat ini yang berjudul Edaran Dirjen Dikdasmen tentang Penggunaan Aplikasi RKAS untuk Sekolah dengan link


Sumber https://www.pediapendidikan.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesan-Pesan Perjuangan/Kata Mutiara dari Para Pahlawan Nasional

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Pesan-Pesan Perjuangan/Kata Mutiara dari Para Pahlawan Nasional- Sahabat, jumlah Pahlawan Nasional Indonesia ada 168 yang antara lain : Martha Christina Tiahahu, Harun Thohir (Kopral KKO Harun bin Said, Thohir bin Mandar, Tahir), Radin Inten II (Radin Inten II gelar Kesuma Ratu), Supriyadi (Soedanco Soeprijadi, Suprijadi), Slamet Riyadi (Brigjen. Ignatius Slamet Rijadi), Wolter Monginsidi (Robert Wolter Monginsidi), Halim Perdanakusuma (Marsda. Abdul Halim Perdana Kusuma), R. A. Kartini (Raden Adjeng Kartini, Raden Ayu Kartini), Usman Janatin (Serda. KKO. Oesman Djanatin bin Haji Mohammad Ali), Pierre Tendean (Kapten CZI. Pierre Andreas Tendean), Bau Massepe (Letjen. Andi Abdullah Bau Massepe), I Gusti Ngurah Rai (Brigjen I Gusti Ngurah Rai), Iswahyudi (Marsma. R. Iswahjoedi), Arie Frederik Lasut (A.F. Lasut), Adisucipto (Marsda. Mas Agustinus Adisoetjipto), Ranggong Daeng Romo, Supeno (Soepeno), Pattimu...

Pendidikan di Indonesia pada Masa Penjajahan Jepang

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Pendidikan di Indonesia pada Zaman Penjajahan Jepang_ Pada tahun 1942 Jepang secara resmi menguasai Indonesia setelah panglima tertinggi Belanda menyerah. Pada masa Jepang ini, pendidikan yang sebelumnya telah berjalan saat penjajahan Belanda telah diberhentikan. Semua sekolah yang ada ditutup dan kembali dibuka setelah diberlakukannya sistem baru yang berbeda dari sistem pendidikan Belanda. Sistem baru pendidikan di zaman penjajahan Jepang ini dibuat untuk menarik simpati rakyat Indonesia. Nah, untuk lebih jelasnya tentang sejarah pendidikan di Indonesia pada masa penjajahan Jepang, berikut ulasan lengkapnya. Sistem Pendidikan Sistem pendidikan pada masa penjajahan Jepang terbagi atas beberapa bagian. 1. Pendidikan Dasar (Gokumin Gakko) Sekolah dasar atau sekolah rakyat dinunakan sebagai tempat untuk pembelajaran pendidikan dasar. Sekolah dasar dilakukan selama 6 tahun dan sekolah ini diperuntu...

Pengaruh Pendidikan Karakter terhadap Pembentukan Kepribadian Siswa/Peserta Didik

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Pengaruh Pendidikan Karakter terhadap Pembentukan Kepribadian Peserta Didik/Siswa_ Pastinya Anda sudah sering mendengar istilah pendidikan karakter. Pendidikan karakter ialah pendidikan yang mengajarkan penanaman nilai-nilai moral kepada siswa berupa komponen pengetahuan dan tindakan sebagai pelaksanaan nilai-nilai kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan lingkungan sekitar. Semua proses komponen harus dilibatkan, termasuk pendidikan itu sendiri yang meliputi kurikulum, proses pembelajaran, kualitas hubungan warga sekolah, pelaksanaan kegiatan pengembangan diri, dan sarana prasara pendukung lainnya. Pentingnya pendidikan karakter Pendidikan karakter merupakan hal penting untuk membentuk kepribadian siswa. Pendidikan tidak selalu berasal dari pendidikan formal saja namun juga dari pendidikan non formal, yang mempunyai peranan yang sama dalam membentuk kepribadian siswa. Nilai moral bangsa merupa...